Mahasiswa Desak Buka RAB, Kontrak, dan Hasil Pekerjaan, DPRD Diminta Kawal Pertanggungjawaban Anggaran
BARITO TIMUR, MNP — Proyek rehabilitasi Asrama Mahasiswa Kabupaten Barito Timur di Kota Palangka Raya yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 dengan nilai pekerjaan Rp2.799.991.909,87 menuai sorotan.
Bangunan asrama putra dilaporkan belum ditempati hingga pertemuan mahasiswa dengan anggota DPRD pada 9 Oktober 2026, sementara sejumlah fasilitas asrama putri masih dikeluhkan mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai hasil rehabilitasi, kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dikutip dari media Nusantara Voices.id, sejumlah Mahasiswa asal Kabupaten Barito Timur, menuntut Pemerintah Kabupaten Barito Timur membuka dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, kontrak pekerjaan, hingga dokumen pemeriksaan dan serah terima hasil proyek.
Desakan itu disampaikan Himpunan Mahasiswa Barito Timur (HIMA BARTIM) dalam pertemuan bersama tiga anggota DPRD Kabupaten Barito Timur di kompleks asrama mahasiswa di Palangka Raya, Jumat 9 Oktober 2026 saat kunjungan kerja ke Palangka Raya.
Tiga anggota DPRD yang hadir yakni Mardianto, Wakil Ketua Komisi I dari Daerah Pemilihan III; Roma Analta dari Dapil II; serta Rini, Ketua DPRD dari Dapil I.
ANGGARAN PEKERJAAN Rp2,8 MILIAR, TOTAL PAGU MENCAPAI Rp3 MILIAR
Berdasarkan data SiRUP LKPP yang menjadi rujukan mahasiswa, paket rehabilitasi asrama tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp2,8 miliar.
Selain itu, terdapat paket perencanaan dan pengawasan yang masing-masing memiliki pagu Rp100 juta.Dengan demikian, total pagu ketiga paket tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar.
Sementara itu, papan informasi proyek di lokasi mencantumkan nilai pekerjaan sebesar Rp2.799.991.909,87 dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Besarnya anggaran tersebut menjadi dasar bagi mahasiswa untuk meminta penjelasan terperinci mengenai hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Persoalan utamanya bukan semata-mata besarnya nilai anggaran, melainkan bagaimana hasil pekerjaan tersebut dapat dibuktikan sesuai perencanaan dan benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa asal Barito Timur yang menempuh pendidikan di Palangka Raya.
Jika pekerjaan telah selesai, apa yang membuat asrama putra belum ditempati? Apakah seluruh pekerjaan sudah diperiksa sesuai spesifikasi teknis? Dan bagaimana kesesuaian bangunan akhir dengan denah serta RAB yang menjadi dasar pelaksanaan proyek?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berbasis dokumen dan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar penjelasan lisan.
Meski demikian, belum ditempatinya bangunan tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan anggaran atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
Kepastian mengenai penyebabnya harus didasarkan pada dokumen kontrak, status penyelesaian pekerjaan, hasil pemeriksaan, dan penjelasan resmi pihak yang bertanggung jawab.
DPRD AKUI UANG RAKYAT HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN
Anggota DPRD Barito Timur, Mardianto, mengakui bahwa anggaran besar harus diikuti hasil pekerjaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mempertanyakan kendala yang menyebabkan bangunan asrama putra belum ditempati.
Mardianto juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mendorong keterbukaan pertanggungjawaban proyek kepada publik.“Ini uang rakyat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat atau alaram bahwa pengawasan terhadap penggunaan APBD tidak cukup berhenti pada proses penganggaran dan pelaksanaan fisik. Hasil akhir pekerjaan, kualitas bangunan, fungsi fasilitas, serta manfaatnya bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian.
Mahasiswa berharap DPRD tidak hanya meneruskan aspirasi, tetapi turut mengawal tindak lanjutnya hingga terdapat penjelasan yang bisa diperiksa secara terbuka.
MAHASISWA PERTANYAKAN PERBEDAAN DENAH DAN HASIL AKHIR.
Melalani, perwakilan penghuni asrama sekaligus anggota HIMA BARTIM, menyambut baik kedatangan anggota DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak boleh berhenti pada tahap mendengarkan keluhan.
Mahasiswa menginginkan tindakan konkret, terutama terkait kejelasan hasil rehabilitasi, perbaikan fasilitas, dan peningkatan keamanan lingkungan asrama.
Salah satu persoalan yang mereka soroti adalah perbedaan antara denah yang sebelumnya pernah diperlihatkan kepada mahasiswa dan kondisi hasil akhir bangunan.
Pertanyaan itu dinilai wajar mengingat proyek menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar.
Karena itu, mahasiswa meminta dokumen perencanaan awal dibandingkan dengan hasil pekerjaan di lapangan untuk memastikan apakah terdapat perubahan desain, penyesuaian ruang lingkup, atau perbedaan lain yang dapat dijelaskan secara administratif dan teknis.
Apabila memang terjadi perubahan pekerjaan, pemerintah daerah dan pihak terkait perlu menjelaskan dasar perubahan tersebut, termasuk apakah telah melalui mekanisme yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Keterbukaan dokumen dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi dugaan tanpa dasar, sekaligus memastikan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran publik tetap terpenuhi.
PLAFON RUSAK, WC TERSUMBAT, KEAMANAN JUGA DIKELUHKAN.
Selain mempertanyakan hasil rehabilitasi, mahasiswa mengungkapkan sejumlah persoalan fasilitas yang membutuhkan penanganan segera.
Keluhan tersebut meliputi plafon rusak dan dua unit WC tersumbat. Mahasiswa meminta agar kerusakan diperbaiki serta disertai pemeliharaan berkala sehingga fasilitas asrama dapat digunakan secara layak.
Mahasiswa mengaku pernah terjadi masuknya orang asing ke area asrama. Meski sepeda motor tidak dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut, peristiwa itu menimbulkan kekhawatiran terhadap sistem pengamanan lingkungan.
Mereka meminta evaluasi terhadap kondisi pintu, kusen, sistem penguncian, akses keluar-masuk, serta pengawasan lingkungan asrama.
Bagi mahasiswa yang tinggal jauh dari keluarga, asrama bukan sekadar tempat beristirahat, melainkan fasilitas penunjang pendidikan yang seharusnya memberikan rasa aman dan kenyamanan.
Karena itu, perbaikan fisik tanpa disertai evaluasi keamanan dan pemeliharaan dinilai belum cukup untuk menjamin fasilitas tersebut berfungsi secara optimal.
ALUMNI DESAK DOKUMEN PROYEK DIBUKA
Fardoari Reketno, alumni sekaligus demisioner Ketua HIMA BARTIM, menilai permintaan mahasiswa untuk membandingkan denah awal dengan hasil akhir bangunan merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apa hasil yang benar-benar dibangun.
“Proyek ini menggunakan anggaran daerah dengan nilai tidak sedikit. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan dan apa hasil yang benar-benar dibangun,” katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah membuka dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi teknis, kontrak, serta berita acara pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.
Dokumen-dokumen tersebut dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek.
Melalui dokumen perencanaan dan kontrak, publik dapat mengetahui ruang lingkup pekerjaan yang wajib diselesaikan.
Sementara itu, dokumen pemeriksaan dan serah terima dapat membantu menjelaskan status penyelesaian pekerjaan serta proses penerimaan hasilnya oleh pihak yang berwenang.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan administratif sesuai kewenangan masing-masing instansi.
TUJUH TUNTUTAN MAHASISWA
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa merumuskan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD Barito Timur.
Pertama, meminta transparansi dan pertanggungjawaban rehabilitasi asrama tahun 2025, meliputi realisasi anggaran, ruang lingkup pekerjaan, hasil bangunan, serta kesesuaiannya dengan denah, RAB, spesifikasi teknis, dan kontrak.
Kedua, mendesak DPRD melakukan pengawasan aktif terhadap perangkat daerah terkait agar persoalan yang disampaikan mahasiswa ditindaklanjuti.
Ketiga, meminta evaluasi menyeluruh terhadap keamanan asrama, termasuk pintu, kusen, sistem penguncian, akses keluar-masuk, dan pengawasan lingkungan.
Keempat, mendesak perbaikan sarana dan prasarana yang bermasalah, terutama plafon rusak dan dua WC tersumbat, disertai pemeliharaan berkala.
Kelima, meminta evaluasi dan peningkatan beasiswa sebesar Rp5 juta per tahun, termasuk kejelasan keberlanjutan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa Barito Timur.
Keenam, menuntut kejelasan tindak lanjut seluruh aspirasi yang telah disampaikan.
Ketujuh, meminta komitmen penyelesaian yang terukur, transparan, dan dapat dipantau mahasiswa maupun masyarakat.
Tujuh tuntutan tersebut menunjukkan bahwa persoalan asrama tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan, tetapi juga menyangkut transparansi anggaran, pengawasan proyek, keamanan fasilitas, dan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan mahasiswa daerah.
PEMKAB DAN DINAS TERKAIT DIMINTA MEMBERIKAN JAWABAN
DPRD Barito Timur menyatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada dinas terkait sesuai kewenangannya.
Namun, bagi mahasiswa, tindak lanjut tersebut perlu disertai kejelasan mengenai langkah yang akan dilakukan, pihak yang bertanggung jawab, serta waktu penyelesaian setiap persoalan.
Hingga berita ini ditulis, belum tersedia penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur maupun Dinas Pekerjaan Umum mengenai alasan asrama putra belum difungsikan, status akhir pekerjaan rehabilitasi, serta dokumen pendukung yang diminta mahasiswa.
Belum adanya penjelasan tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai hasil rehabilitasi masih membutuhkan klarifikasi resmi.
Persoalan ini perlu dijawab melalui pemeriksaan dan keterbukaan data. Jika pekerjaan telah sesuai kontrak dan memenuhi persyaratan, dokumen yang relevan dapat menjelaskan dasar penerimaan hasil pekerjaan.
Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, pihak berwenang perlu memastikan adanya tindak lanjut sesuai ketentuan.
Pengawasan juga perlu menjangkau fungsi paket perencanaan dan pengawasan yang masing-masing memiliki pagu Rp100 juta, tanpa terlebih dahulu mengasumsikan adanya pelanggaran.
Ruang lingkup layanan, hasil pekerjaan, dan dokumen pertanggungjawabannya perlu diperiksa untuk memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sebagaimana mestinya.
Pada akhirnya, yang ditunggu mahasiswa bukan sekadar janji koordinasi, melainkan jawaban yang didukung data dan dapat diuji. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus menghasilkan fasilitas yang layak, aman, dan bermanfaat.
Dengan nilai pekerjaan hampir Rp2,8 miliar dan total pagu tiga paket sekitar Rp3 miliar, keterbukaan menjadi penting agar publik dapat menilai apakah hasil proyek telah sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan