JENEPONTO, MNP – Bupati Jeneponto H Paris Yasir SE MM memimpin Pengambilan Sumpah Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa BPD Masa Bakti 2026 2034 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Jeneponto Jumat 25 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr Aspa Muji S.STP M.Si para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda para Kepala Desa serta tamu undangan lainnya
Pengambilan sumpah janji tersebut menjadi momentum penting bagi anggota BPD untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas fungsi dan tanggung jawab kelembagaan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat di desa masing masing
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD Kabupaten Jeneponto M Basuki Baharudin.
Dalam laporannya disampaikan bahwa anggota BPD yang mengikuti pengambilan sumpah janji berasal dari desa desa yang tersebar di 10 kecamatan se Kabupaten Jeneponto dengan masa bakti 2026 – 2034.
Setelah pembacaan Surat Keputusan SK pengangkatan anggota BPD Bupati Jeneponto memimpin langsung pengambilan sumpah janji yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan dan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati Jeneponto.
Dalam sambutannya Bupati Jeneponto H Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi mengemban amanah untuk masa bakti 2026 – 2034.
Bupati menegaskan bahwa pengambilan sumpah janji bukan sekadar prosesi seremonial tetapi merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab integritas dan komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.
Menurutnya, hubungan yang baik antara BPD dan pemerintah desa menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
“BPD dan pemerintah desa harus mampu bekerja sama dengan baik Jangan menjadikan perbedaan sebagai penghambat dalam menjalankan pemerintahan Yang paling utama adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain menjalankan fungsi kelembagaan Bupati meminta anggota BPD senantiasa menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara objektif serta ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.
“Jaga kepercayaan masyarakat. Dengarkan aspirasi mereka dan jalankan tugas sesuai aturan. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan desa,” pesan Bupati.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah janji tersebut para anggota BPD dari berbagai desa di 10 kecamatan se Kabupaten Jeneponto secara resmi menjalankan tugas untuk masa bakti 2026 – 2034.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas secara profesional bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sehingga mampu memperkuat partisipasi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang efektif transparan dan partisipatif.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan