Kapan Rakyat Benar-benar Merdeka? Catatan Kritis Kang Acong Sambut Momentum Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Kemerdekaan Indonesia tidak semestinya berhenti pada catatan sejarah tentang berakhirnya penjajahan fisik.

Bagi masyarakat hari ini, makna kemerdekaan harus jauh lebih nyata, rakyat berhak hidup tanpa penindasan, tanpa ketidakadilan, dan tanpa kebijakan kekuasaan yang justru membuat mereka kehilangan hak-haknya.

Pandangan tersebut disampaikan Asmansyah Timutiah, yang akrab disapa Kang Acong, pengamat kebijakan sekaligus pegiat kebudayaan di Kota Tasikmalaya, dalam refleksinya menyambut momentum kemerdekaan.

Menurut Kang Acong, perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan merupakan warisan besar yang wajib dijaga. Namun, perjuangan itu tidak boleh dianggap selesai setelah bendera Merah Putih dikibarkan.

“Perjuangan belum selesai. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat benar-benar terbebas dari penindasan dan ketidakadilan,” ujar Kang Acong.

Ia menilai, tantangan kemerdekaan di era sekarang bukan lagi menghadapi penjajah bersenjata, melainkan memastikan kekuasaan tidak berubah menjadi alat yang menjauhkan rakyat dari keadilan dan kesejahteraan.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

Jangan sampai atas nama pembangunan, penataan kota, atau kepentingan umum, warga justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

Kang Acong menyoroti masih adanya persoalan masyarakat yang harus berhadapan dengan penggusuran atau kehilangan tempat tinggal akibat pembangunan dan penataan kawasan.

Dalam kondisi seperti itu, menurutnya, negara tidak cukup hanya hadir dengan kebijakan pengosongan atau pemindahan. Pemerintah juga harus memastikan adanya solusi yang adil, transparan, serta manusiawi bagi warga terdampak.

“Dulu para pejuang melawan penjajah untuk merebut kemerdekaan. Hari ini, perjuangan rakyat adalah memastikan kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari. Ketika ada warga kehilangan rumah akibat pembangunan, negara wajib hadir memberikan solusi yang adil, bukan sekadar menggusur,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan kemerdekaan juga berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta akses masyarakat terhadap kehidupan yang layak.

Sebab, menurutnya, akan menjadi ironi jika secara formal bangsa Indonesia telah merdeka, tetapi sebagian rakyat masih harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendapatkan hak pelayanan publik.

“Kemerdekaan tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan. Merdeka berarti rakyat memiliki kesempatan hidup layak, mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan, memiliki akses ekonomi, serta memperoleh perlindungan hukum dan keadilan,” katanya.

Kang Acong juga mengingatkan para pemegang kekuasaan agar tidak kehilangan orientasi dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, jabatan merupakan amanah publik. Karena itu, setiap kebijakan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia mendorong masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan konstruktif. Kritik terhadap kebijakan publik, menurutnya, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama dilakukan berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat.

“Kekuasaan harus dipahami sebagai amanah untuk melayani rakyat, bukan alat untuk menekan rakyat atau menguntungkan kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Ia berharap momentum kemerdekaan menjadi kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan evaluasi bersama. Pemerintah perlu memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan perubahan fisik, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Pada akhirnya, kata Kang Acong, ukuran keberhasilan kemerdekaan bukan sekadar seberapa meriah perayaan setiap 17 Agustus, melainkan seberapa jauh rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka.

“Pertanyaannya sekarang, kapan rakyat benar-benar merdeka? Jawabannya ada pada keberanian kita bersama memperjuangkan keadilan, mengawal kekuasaan, dan memastikan negara benar-benar hadir untuk rakyat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB