Bupati Garut Buka Rakor GTRA 2026, Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Jumat, 17 April 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan ini membahas penguatan sinergi lintas sektor guna memastikan penataan aset tanah mampu memberikan keadilan sosial dan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Ariwibowo, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, Perwakilan Kanwil BPN Jawa Barat, Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah terkait.

Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar persoalan legalitas tanah, melainkan instrumen penting untuk pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan.

“Karena sejatinya tanah adalah tempat kita dilahirkan dan sejatinya kita harus memiliki hak atas tanah dimana kita hidup. Namun memanfaatkan tanah tentu saja harus ada aturan dan mekanisme agar membawa nilai manfaat dalam potensi kemajuan bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi jaminan kepemilikan,” ujar Bupati Syakur.

Ia menambahkan bahwa legalitas aset tanah juga berfungsi sebagai akses bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan dukungan keuangan formal.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, menjelaskan bahwa GTRA merupakan amanah pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses lahan.

Ia menekankan keterlibatan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pertanian, Koperasi, dan UMKM sangat krusial dalam memberikan pendampingan pasca-penataan aset.

“Kabupaten Garut memiliki potensi yang sangat luar biasa mulai dari Gunung hingga pantai. Kami sangat mendorong upaya-upaya untuk bisa memaksimalkan potensi-potensi seperti itu untuk kepentingan dan kebermanfaatan secara berkelanjutan agar bisa dinikmati oleh masyarakat hingga keturunannya,” ungkap Rudi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Garut, Eko Suharto, memaparkan capaian signifikan Reforma Agraria di Garut.

Sejak 2019 hingga 2025, sebanyak 13.257 bidang tanah telah diredistribusikan. Khusus untuk tahun 2026, Kabupaten Garut mendapatkan kuota aset sebanyak 2.000 bidang.

Eko juga mensosialisasikan skema baru berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN tanggal 13 Januari 2026, yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI.

“Tahun ini pelaksanaan redistribusi tanah dilaksanakan dengan skema baru yaitu pemberian hak atas tanah berjangka waktu (Hak pake 10 tahun) atas hak perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama bank tanah. Langkah ini diambil untuk mengoptimalisasi pemanfaatan lahan yang dikelola negara,” jelas Eko.

Selain redistribusi, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Garut telah mencapai 405.005 bidang (periode 2017-2025), dengan target tambahan 23.000 bidang di tahun 2026.

Dari sisi pemberdayaan, sebanyak 3.748 Kepala Keluarga telah tersentuh program penanganan akses reforma agraria sejak tahun 2021-2025.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat PTSL tahun 2026 secara simbolis kepada lima orang perwakilan masyarakat sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru