Implementasi SPGDT di Kabupaten Bandung Barat: Meningkatkan Respons Darurat dengan PSC 119

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat, MNP – Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) adalah mekanisme pelayanan darurat terpadu yang bertujuan menangani pasien dalam kondisi gawat darurat secara cepat dan tepat.

Di Indonesia, layanan ini diwujudkan melalui Public Safety Center (PSC) 119, yang berfungsi sebagai pusat koordinasi respons kegawatdaruratan medis.

Di Kabupaten Bandung Barat, SPGDT dikelola oleh Dinas Kesehatan setempat. Meskipun informasi spesifik mengenai operasional PSC 119 di wilayah ini belum banyak tersedia, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kegawatdaruratan melalui fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas dan rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Dr. Ridwan Abdulah Saputra, Sp.OG, Subsp.K.Fm, CH., mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera meluncurkan program khusus bagi sopir ambulans.

“Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, aman, dan efektif, terutama dalam merujuk pasien dari rumah ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain itu, program ini juga akan mencakup pelatihan keselamatan bagi sopir ambulans, termasuk prosedur membawa pasien tanpa harus membunyikan sirene sembarangan serta teknik bantuan darurat untuk memastikan perjalanan ke rumah sakit berlangsung aman.

Dengan langkah ini, diharapkan layanan kegawatdaruratan di Kabupaten Bandung Barat semakin optimal, mengurangi angka kematian, serta meningkatkan keselamatan pasien selama proses evakuasi.

Loading

Penulis : Edi Suprapto

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pasca-Laka di Simpang Empat Tonjong, Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya Perkuat Soliditas, Tegaskan Bikers Beda dengan Geng Motor
Puluhan Pekerja Masuki Lahan PT SBL Inhu, Dasar Hukum KSO Agrinas-Java Victory Dipertanyakan
Dodi Nefeldi Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Perempuan di Teluk Sungkai
50+ Hektare Eks MJAP di Bartim Terbakar, Penegakan Hukum Kini Diuji
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polsek Kuala Cenaku Dorong Ketahanan Pangan di Tanjung Sari
Aliansi UMKM Bogor Raya Demo BRI KCP Sindang Barang, Desak Bank Jangan Persulit KUR
Aliansi Gemarindra Kepung Gedung DPR-RI dan BPK, Desak Audit Tiga Nama Pejabat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Pasca-Laka di Simpang Empat Tonjong, Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:17 WIB

FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya Perkuat Soliditas, Tegaskan Bikers Beda dengan Geng Motor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Puluhan Pekerja Masuki Lahan PT SBL Inhu, Dasar Hukum KSO Agrinas-Java Victory Dipertanyakan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Dodi Nefeldi Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Perempuan di Teluk Sungkai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:12 WIB

50+ Hektare Eks MJAP di Bartim Terbakar, Penegakan Hukum Kini Diuji

Berita Terbaru