Hadapi Pengamanan Pilkades Serentak, Kapolres Lamsel Periksa Sapras

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Kapolres Lampung Selatan memeriksa sarpras jajarannya menjelang Pilkades Lampung Selatan tahun 2023, Sabtu (12/08/2023).

AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, Apel Sarpras ini melihat bagaimana kesiapan, baik personil ataupun sarana dan prasarana seperti kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, peralatan pengendalian masa, alat komunikasi dan senjata api.

“Ya, ini dalam menghadapi pengamanan pemilihan kepala desa serentak diakhir Agustus 2023 ini di Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Kapolres.

AKBP Yusriandi mengimbau kepada personil agar benar – benar dan selalu cek ricek kondisi kendaraan serta kelengkapan surat perintahnya.

“Sehingga jelas siap penanggung jawab perawatannya jelas’ lanjut AKBP Yusriandi dihadapan seluruh Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan personil pemegang kendaraan dinas.

Apel sarana dan prasarana ini mencakup seluruh satker dilingkungan Polres Lampung Selatan dan Polsek jajaran, sebanyak 32 kendaraan roda empat, 115 kendaraan roda dua, Handy Talky, senjata laras panjang dan pendek, peralatan pengendali masa.

“Dengan melakukan pengecekan ini kita bisa mengetahui kondisi sarpras yang ada secara langsung,” kata Kapolres.

Dirinya juga memeriksa kelengkapan peralatan Dalmas Sat Samapta yang sangat penting dalam pengamanan pengendalian masa.

Menurut Kapolres, dengan kondisi sarana prasarana yang baik siap pakai serta kemampuan personil yang mengawakinya memahami dan mahir menggunakannya.

“Diharapkan kita bisa memberikan pelayanan baik terhadap masyarakat,” pungkas Kapolres Lampung Selatan.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan
AMPKP Desak KPK-RI Ambil Alih dan Dalami Kasus Import Sianida PT PPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB