Selamat, Pemkab Pakpak Bharat Raih Opini WTP Tahun Anggaran 2022

Jumat, 12 Mei 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di Gedung Auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (12/05/2023).

Acara tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2022 Kabupaten Pakpak Bharat ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan Ketua DPRD Hotmaramles Tumangger.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2022, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hasil Pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

BPK mengharapkan Hasil Pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Selamat, Pemkab Pakpak Bharat Raih Opini WTP Tahun Anggaran 2022

Sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP.

Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger mengucapkan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK dalam mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“DPRD akan mempelajari dan mencermati secara seksama atas temuan dan rekomendasi untuk menjadi bahan evaluasi perbaikan,” kata Hotma.

Sementara itu, Bupati Bupati Pakpak Bharat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari BPK, sehingga laporan pertanggungjawaban keuangan Kabupaten Pakpak Bharat menjadi lebih berkualitas.

Bupati menyatakan, Pemkab Pakpak Bharat terus berkomitmen melakukan perubahan dan perbaikan serta akan melaksanakan tindaklanjut atas rekomendasi BPK secara optimal.

“Kami bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan ini, dimana hasil pemeriksan ini merupakan bahan untuk introspeksi Pemkab Pakpak Bharat dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan memberi motivasi agar lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ucap Bupati.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE, MM, CGCAE, Kepala BPKPD Pakpak Bharat, Harryson F Sirumapea, AP. M.Si beserta jajarannya serta para pejabat struktural dan fungsional BPK. (Benny S)

Loading

Berita Terkait

Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM
Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026
Asep Rahmat Soroti Proyek Pokmas: “Kalau Kerjakan Semua, Kelurahan Berfungsi Apa?”
Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Murah Serentak
Sosialisasi Karhutla Lebih Banyak Ancaman Hukum, Edukasi Dampak Kabut Asap Justru Minim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:29 WIB

Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal

Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:59 WIB

Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:01 WIB